nusakini.com--Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan, bahwa hasil pelaksanaan program pemerintah harus benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Untuk mewujudkan amanat itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) melalui Inspektorat Jenderal Kemnaker akan terus meningkatkan pengawasan internal pemerintahan. 

“Maka selaku APIP pemerintah, Inspektoral Jenderal juga dituntut dapat sebagai quality assurance dan juga sebagai consultant, katalisator dan juga pembina pada kegiatan-kegiatan satuan kerja di lingkungan kementerian. Baik itu di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” kata Sekretaris Itjen Kemnaker Estiarty Haryani mewakili Inspektur Jenderal Kemnaker menutup acara 'Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketenagakerjaan Tahun 2017' di Makassar pada Jumat (19/5). 

Menurutnya, untuk mewujudkan berbagai program dan kebijakan ketenagakerjaan yang dicanangkan pemerintah sangat membutukan sinergitas antara pemerintah pusat dan derah. 

“Sehingga mudah-mudahan, langkah tindak kita sama. Pola pikir kita sama. Dan harapan dari bapak presiden dapat kita wujudkan. Tanpa dukungan bapak ibu semua, kita pemerintah pusat tidak menjadi apa-apa,” urainya. 

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung selama 3 hari tersebut, dijelaskan beberapa pola peningkatan pengendalian internal pemerintah dengan melibatkan beberapa lembaga lain. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK), Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), dan Badan Pengawaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Beberapa penjelasan dari KPK terkait pengendalian grativikasi, dari Kementerian Keuangan tentang bagaimana tata kelola keuangan negara, dan BPKP tentang spesifik Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). 

“Sehingga kami mohonkan kepada seluruh kepala dinas, UPTP dan juga UPTD yang membidangi ketenagakerjaan baik itu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dan juga kami dari eselon II pusat yang bertanggung jawab terhadap DIPA, berkomitmen untuk menyusun laporan keuangan ketenagakerjaan yang akuntabel dan transparan,” paparnya.(p/ab)